Pengprov KBI Jatim Bekukan Pengkab Bangkalan dan Sejumlah Daerah, Ini Respons Ketua PengkabBa
BANGKALAN, Metaberita.com || Pembekuan kepengurusan Pengurus Kabupaten (Pengkab) Kickboxing Indonesia (KBI) Bangkalan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) KBI Jawa Timur memunculkan dinamika baru dalam tubuh organisasi olahraga bela diri tersebut. Kebijakan ini menjadi perhatian publik olahraga karena dinilai berdampak langsung pada stabilitas pembinaan atlet di daerah.
Keputusan pembekuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengprov KBI Jawa Timur Nomor 05.1/KBI-JATIM/I/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Surat itu memuat peringatan sekaligus penetapan sanksi pembekuan sementara terhadap kepengurusan KBI Bangkalan.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Pengkab KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menyampaikan keberatan secara terbuka. Ia menilai kebijakan yang diambil Pengprov dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang proporsional dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola yang sehat.
Menurut Dasuki, pembekuan kepengurusan tidak memiliki dasar yang kuat jika merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menegaskan bahwa setiap sanksi seharusnya dijatuhkan melalui proses klarifikasi dan musyawarah internal.
“Pembekuan ini kami anggap tidak berdasar dan dilakukan secara sepihak. Tidak ada aturan organisasi yang secara eksplisit membenarkan sanksi seberat ini,” ujar Dasuki, Rabu (28/1/2026).
Ia juga menyoroti alasan yang dijadikan dasar pembekuan, yakni ketidakhadiran pengurus dalam agenda Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov). Menurutnya, absensi dalam forum tersebut tidak termasuk pelanggaran yang dapat berujung pada pembekuan kepengurusan.
Dasuki menilai keputusan tersebut berpotensi dipengaruhi oleh dinamika internal organisasi. Ia mengingatkan agar kepemimpinan di tingkat provinsi tidak mencampurkan kepentingan politik organisasi dengan agenda pembinaan olahraga.
Tidak hanya Bangkalan, kebijakan pembekuan juga diketahui diterapkan terhadap sejumlah Pengkab KBI lain di Jawa Timur. Beberapa daerah yang mengalami nasib serupa antara lain Bojonegoro, Pamekasan, Madiun, Sampang, dan Nganjuk.
">Pembekuan massal tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pengurus daerah terkait transparansi, konsistensi kebijakan, serta objektivitas Pengprov KBI Jawa Timur. Sejumlah pihak menilai kondisi ini berpotensi menghambat program pembinaan atlet dan persiapan menghadapi agenda kejuaraan.
Publik olahraga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka demi menjaga soliditas organisasi dan keberlanjutan pembinaan kickboxing di daerah.















Tinggalkan Balasan