Pamekasan, Metaberita.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan bersama para tokoh ulama setempat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi gabungan, Senin (9/2/2026). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti, Pendopo Ronggosukowati, dengan cara melindas barang bukti menggunakan alat berat.

Sebanyak 2.937 botol miras dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan aparat gabungan Polres Pamekasan, TNI, dan Satpol PP dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengatakan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk shock therapy sekaligus peringatan tegas kepada para pelaku usaha agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol di wilayah Pamekasan.

“Mudah-mudahan ke depan para pengusaha tidak lagi menjual miras di tempat usahanya, baik itu hotel, rumah makan, kafe, dan bentuk usaha lainnya,” tegasnya dalam sambutan.

Menurut Bupati, langkah pemusnahan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Negara, kata dia, telah menetapkan berbagai regulasi untuk mengendalikan dan membatasi peredaran minuman beralkohol karena dampaknya yang luas terhadap ketertiban umum, kesehatan, dan keamanan masyarakat.

“Tindakan hari ini adalah bukti nyata bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan. Negara hadir untuk melindungi masyarakat dari potensi yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kholilurrahman menilai minuman beralkohol merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Selain merusak kesehatan, miras juga berpotensi menurunkan produktivitas, melemahkan moral, serta menjadi pintu masuk berbagai perilaku menyimpang.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, pengawasan, dan keteladanan. Bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat,” imbuhnya.

">

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran minuman keras. “Tidak ada toleransi miras di Pamekasan,” tegasnya.

Pemusnahan miras ini sekaligus menjadi komitmen bersama Forkopimda dan tokoh ulama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif menjelang bulan Ramadan, serta menjaga Pamekasan dari peredaran barang-barang yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. (Abbas/Metaberita)