DPR Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI, Minta Pemerintah Tak Lempar Tanggung Jawab
Metaberita.com – Polemik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah tidak saling menyalahkan dalam menyikapi persoalan tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026), Zainul menegaskan bahwa persoalan ini harus ditangani secara terpadu. Ia menilai, sumber persoalan berkaitan dengan validitas dan sinkronisasi data yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai pihak penentu kebijakan penerima PBI.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan berperan sebagai pelaksana yang menggunakan data dari Kemensos. Namun demikian, menurut Zainul, seluruh pihak tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam memastikan masyarakat tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.
“Jangan sampai ada kesan saling melempar tanggung jawab. Semua harus solid agar persoalan ini cepat diselesaikan tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mitigasi dari BPJS Kesehatan. Sebagai lembaga yang memiliki rekam medis peserta, BPJS dinilai seharusnya dapat memberikan data pembanding, terutama terkait peserta dengan penyakit kronis atau katastropik.
Zainul menyebut, apabila sejak awal data pasien katastropik disampaikan sebagai bahan evaluasi, proses penonaktifan bisa dilakukan lebih selektif dan hati-hati. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim verifikasi khusus di setiap rumah sakit guna memeriksa langsung status peserta PBI yang dinonaktifkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pasien yang sedang menjalani pengobatan justru terkendala proses administrasi berlapis saat mengurus reaktivasi.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya mendapat layanan justru harus pulang mengurus birokrasi yang rumit. Verifikasi bisa diselesaikan langsung di rumah sakit selama masa transisi,” ujarnya.
">Pemerintah Percepat Reaktivasi Pasien Katastropik
Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan pemerintah mempercepat proses reaktivasi peserta PBI yang mengidap penyakit berat.
Ia menyampaikan, sebanyak 106 ribu peserta dengan kondisi katastropik telah diaktifkan kembali secara otomatis agar layanan kesehatan tidak terhenti. Penyakit yang dimaksud meliputi gangguan jantung, kanker, stroke, hingga gagal ginjal yang memerlukan perawatan jangka panjang.
Menurut Gus Ipul, kebijakan tersebut merupakan respons atas masukan masyarakat terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan negara tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin dan rentan miskin.
Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat koordinasi antara Kemensos, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu akses layanan medis masyarakat.
Dengan langkah percepatan reaktivasi dan penguatan verifikasi data, pemerintah dan DPR diharapkan dapat memastikan kebijakan penyesuaian data tidak berdampak pada terputusnya hak layanan kesehatan warga yang membutuhkan. (Abd Qadir/Metaberita)















Tinggalkan Balasan