Kisah Perceraian Berujung Pembongkaran Rumah di Pati, Bangunan Harta Gono-Gini Diratakan
Metaberita.com – Sebuah video pembongkaran rumah di Kabupaten Pati menjadi perbincangan luas di media sosial. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga antara pasangan yang tengah menjalani proses perceraian, setelah pihak perempuan disebut menerima lamaran dari pria lain.
Informasi yang beredar menyebutkan peristiwa itu terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Dalam video yang diunggah akun komunitas setempat, terlihat sebuah rumah diruntuhkan menggunakan alat berat ekskavator hingga menyisakan puing-puing.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah lama mengalami keretakan hubungan dan memutuskan berpisah. Saat proses perceraian belum sepenuhnya tuntas, pihak perempuan dikabarkan menerima lamaran dari pria lain. Kondisi itu diduga memicu kesepakatan kedua pihak untuk membongkar rumah yang sebelumnya dibangun bersama.
Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan adanya peristiwa pembongkaran rumah tersebut. Ia mengatakan, keputusan merobohkan bangunan itu diambil berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, yakni pria berinisial AR (40) dan perempuan berinisial RT (38).
Menurut Sutiyono, pemerintah desa telah beberapa kali melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik. Namun setelah melalui pembicaraan, keduanya justru memilih membongkar rumah tersebut sebagai jalan tengah.
Pasangan tersebut sebelumnya membina rumah tangga dan memiliki satu anak yang kini duduk di bangku sekolah menengah pertama. Mereka diketahui pernah merantau ke Kalimantan sebelum akhirnya memutuskan berpisah. Gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan dan diproses di Pengadilan Agama Sampit, sesuai dengan tempat pernikahan mereka dahulu.
Rumah yang dibongkar itu merupakan hasil jerih payah bersama selama pernikahan. Bangunan berdiri di atas tanah milik pihak perempuan, sementara rumahnya sendiri termasuk dalam harta bersama. Awalnya, aset tersebut direncanakan untuk anak mereka, namun karena muncul persoalan lanjutan, keduanya sepakat untuk meruntuhkan bangunan tersebut.
Terkait kabar bahwa perempuan telah menerima lamaran dari pria lain, pihak pemerintah desa belum dapat memastikan kebenarannya. Meski demikian, dalam proses mediasi yang dilakukan, kedua pihak tetap bersikeras untuk membongkar rumah.
">
Saat ini, bangunan tersebut telah rata dengan tanah dan hanya menyisakan sebagian struktur yang menyatu dengan rumah milik keluarga pihak perempuan di sebelahnya. Setelah kejadian itu, AR diketahui tinggal bersama ibunya, sedangkan RT menetap di rumah kerabat yang berada berdekatan dengan lokasi tersebut. (Abbas)


Tinggalkan Balasan