Metaberita.comYai Mim atau Imam Muslimin, yang sebelumnya berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026). Ia diketahui tengah tersangkut perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan Yai Mim tiba-tiba menurun saat berada di dalam tahanan. Situasi tersebut berlangsung cepat hingga akhirnya ia dinyatakan meninggal dunia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, membenarkan kabar duka tersebut. Namun, ia belum merinci kronologi kejadian secara lengkap.

“Untuk kronologi lengkap dan penjelasan silakan ke Kasatreskrim atau Kasi Humas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyampaikan bahwa kliennya sempat dalam kondisi stabil sebelum dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun secara mendadak kesehatannya memburuk.

“Informasinya memang demikian, kami dikabari sekitar satu jam lalu. Sebenarnya tadi akan dimintai keterangan, awalnya sehat tapi tiba-tiba drop kondisinya. Untuk lokasi meninggalnya apakah di Polresta atau rumah sakit, saya belum mendapat kepastian,” jelasnya.

Saat ini, jenazah Yai Mim telah berada di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Sebelumnya, Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh Nurul Sahara bersama sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia telah ditahan sejak 19 Januari 2026 karena dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

">

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta pelecehan seksual terhadap tetangganya. Hingga kini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kematian yang bersangkutan. (Dull)