Oknum DPRD Pamekasan Diduga Gelar Pesta Miras di Gudang Bulog hingga Libatkan Seorang Perempuan
PAMEKASAN | Metaberita.com – Dugaan kasus kriminal yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Komisi II berinisial SAF (Partai Bulan Bintang/PBB) menuai sorotan tajam publik. Peristiwa ini dinilai tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak wibawa lembaga legislatif daerah.
Kasus tersebut berkembang menjadi perhatian serius lantaran diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika sebagai pejabat publik. Sejumlah pihak menilai, jika dugaan ini terbukti, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Pamekasan berada dalam kondisi terancam.
Informasi yang beredar menyebutkan, oknum legislator tersebut diduga melakukan tindakan amoral di fasilitas milik negara. Lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat kejadian adalah Gudang Bulog di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan berinisial VA, asal Malang, diduga terlibat setelah dihubungi melalui perantara temannya menggunakan aplikasi WhatsApp. Kejadian itu dikabarkan berlangsung pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sejak pukul 19.05 WIB hingga mendekati pukul 22.00 WIB.
VA mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga berada dalam kondisi tidak sadar. Bahkan, ia menyebut sempat didesak menelan satu butir pil yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Pengakuan tersebut dilansir Metaberita dari https://Halloberita.id-bnewsnasional.id
Setelah kejadian itu, korban mengaku mengalami tekanan dan merasa dirugikan secara fisik maupun psikis. Dugaan perbuatan tersebut dinilai masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius.
Menanggapi isu yang berkembang, Moh. Rohim, Ketua Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP), menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi DPRD Pamekasan agar tidak menutup mata.
“Ini bukan persoalan personal. Jika benar, ini menyangkut kehormatan lembaga dan krisis integritas wakil rakyat. Aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan Dewan harus bertindak tegas dan transparan,” tegas Rohim.
">Ia menambahkan, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tersebut berpotensi memperparah ketidakpercayaan generasi muda terhadap dunia politik dan demokrasi lokal.
Sejumlah desakan pun mengemuka agar Polres Pamekasan bersama Badan Kehormatan DPRD tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan melakukan langkah konkret seperti penyelidikan mendalam dan tes urine secara mendadak terhadap yang bersangkutan.
Publik berharap kasus ini diproses secara terbuka dan objektif. Jika terbukti melanggar hukum dan etika jabatan, sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat diminta untuk diterapkan.
Hingga berita ini dipublikasikan, SAF, anggota DPRD Pamekasan yang disebut dalam dugaan kasus tersebut, belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas isu yang berkembang di masyarakat.














