Polemik Keuangan PBNU Memanas, Transfer Dana ke Luar Negeri Jadi Sorotan
JAKARTA | Metaberita.com, Isu buruknya tata kelola keuangan disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pencopotan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Persoalan ini tidak hanya memicu kegaduhan di ruang publik, tetapi juga menyisakan konflik internal yang hingga kini belum menemukan titik temu.
Polemik tersebut mencuat setelah beredarnya dokumen audit internal PBNU yang memuat dugaan penyimpangan keuangan. Dalam dokumen itu, muncul indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai sekitar Rp100 miliar yang dikaitkan dengan nama terpidana korupsi Mardani H. Maming.
Sejumlah pihak kemudian membantah isu tersebut dengan menyebut bahwa dokumen audit yang beredar masih berstatus draf dan belum menjadi laporan final. Kendati demikian, sorotan publik kembali menguat seiring munculnya temuan lain terkait transaksi keuangan PBNU ke luar negeri yang dinilai janggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan dikutip dari Inilah.com, PBNU tercatat melakukan tiga kali transfer dana internasional yang masing-masing bernilai USD84.333. Dengan demikian, total dana yang telah dikirim mencapai USD252.999 atau setara lebih dari Rp4,15 miliar.
Transfer tersebut dilakukan dalam tiga tahap, yakni pada 2 Januari 2025, 25 Maret 2025, dan 19 Agustus 2025. Dana itu dikirim ke dua entitas berbeda, Home of Divine Grace dan LibForAll Foundation. Meski menggunakan nama organisasi yang berlainan, keduanya tercatat memiliki alamat yang sama di Winston-Salem, North Carolina, Amerika Serikat.
Seluruh transaksi itu bersumber dari rekening Bank Mandiri atas nama PBNU dengan kode tujuan anggaran “2570–Penelitian dan Pengembangan”. Selain dana yang telah dikirim, terdapat pula pengajuan rencana anggaran dari Center for Shared Civilizational Values (CSCV) guna membiayai empat konsultan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) untuk periode 1 September 2024 hingga 31 Agustus 2026.
CSCV sendiri sejak 2022 ditunjuk PBNU sebagai wadah utama keterlibatan internasional NU, sekaligus berfungsi sebagai Sekretariat Tetap Forum Agama G20 (R20). Posisi strategis ini membuat aliran dana ke CSCV ikut menjadi perhatian di tengah konflik yang berkembang.
Upaya konfirmasi dilakukan ke sejumlah tokoh PBNU, termasuk Gus Yahya, Sekretaris Jenderal PBNU Amin Said Husni, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang sebelumnya menjabat Sekjen PBNU. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Pihak Syuriyah PBNU juga enggan memberikan pernyataan. “Mohon maaf ya,” ujar Katib Syuriyah PBNU Sarmidi Husna singkat melalui pesan tertulis, Selasa (23/12/2025), sebagaimana dikutip dari Inilah.com.
">Di tengah polemik tersebut, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar juga mencopot penasihat khusus Gus Yahya, Charles Holland Taylor. Pencopotan itu diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 dan dikaitkan dengan isu dugaan zionisme yang menyeret nama Taylor dalam percaturan internal PBNU.
Penelusuran menunjukkan bahwa Charles Holland Taylor memiliki peran penting dalam sejumlah organisasi internasional yang berkaitan dengan NU. Ia dikenal sebagai pendiri dan CEO LibForAll Foundation, salah satu pendiri Bayt ar-Rahmah, penggagas Humanitarian Islam, serta pendiri sekaligus pimpinan CSCV.
LibForAll sendiri didirikan pada 2003 bersama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Organisasi tersebut berkembang menjadi lembaga internasional yang aktif dalam program kontra-ekstremisme. Pada 2014, Taylor bersama KH A Mustofa Bisri dan Gus Yahya mendirikan Bayt ar-Rahmah, yang kemudian melahirkan gerakan global Islam Kemanusiaan pada 2017.
Sementara itu, Gus Yahya menyampaikan klarifikasi terbuka melalui surat resmi bernomor 4928/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tertanggal 21 Desember 2025. Surat tersebut dikutip dari unggahan akun Facebook PCNU Lombok Tengah, Selasa (23/12/2025).
Dalam klarifikasinya, Gus Yahya menepis tudingan penyalahgunaan dana Rp100 miliar dan menegaskan bahwa pengelolaan dana PBNU dilakukan dalam kerangka mandat organisasi. Ia juga membantah keras tuduhan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Yahya menjelaskan bahwa sebagian dana yang dikaitkan dengan Mardani H. Maming merupakan sumbangan operasional PBNU, sementara sisanya telah diperintahkan untuk dikembalikan. Menurutnya, seluruh proses penanganan dana tersebut dilakukan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengandung unsur TPPU.
Ia juga menanggapi sorotan terhadap Akademi Kepemimpinan Nasional NU dengan mengakui adanya kekurangan dalam proses seleksi narasumber. Sebagai bentuk tanggung jawab, kegiatan AKN NU dihentikan sementara atas arahan Rais Aam PBNU.
Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan PBNU. Ia menyebut sejak awal masa kepemimpinannya, sistem keuangan telah dibuat terpusat dan terbuka, serta selalu dapat diklarifikasi kepada Syuriyah dan forum jam’iyah lainnya.
Terkait status jabatannya, Gus Yahya menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Ketua Umum PBNU. Ia menilai keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 bertentangan dengan AD/ART NU, karena pencabutan mandat ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar atau muktamar luar biasa.
Meski demikian, di tengah eskalasi konflik internal, Gus Yahya menyerukan upaya islah. Ia menyatakan siap menahan diri dan mengikuti proses musyawarah demi menjaga persatuan dan keutuhan Nahdlatul Ulama.
“Saya tunduk dan siap menahan diri demi kesatuan, keutuhan, dan kemajuan Nahdlatul Ulama,” tulis Gus Yahya, seraya mengajak seluruh elemen NU mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan untuk meredam polemik yang berkembang.














