Sampang,Metaberita.com – Sepanjang tahun 2025, kinerja Polres Sampang dalam mengungkap kasus narkoba menunjukkan tren peningkatan yang cukup mencolok. Baik dari sisi jumlah perkara yang ditangani maupun volume barang bukti yang diamankan, penindakan terhadap peredaran narkotika terbilang lebih intens dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Data kepolisian mencatat, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai sekitar dua kilogram selama periode Januari hingga Desember 2025. Angka ini mencerminkan masifnya peredaran barang haram sekaligus agresivitas aparat dalam melakukan penegakan hukum.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa capaian tersebut mengalami lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, total sabu yang berhasil diamankan hanya berada di kisaran ratusan gram.

“Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah barang bukti yang kita amankan pada 2025 meningkat cukup tajam. Tahun 2024 hanya 685,67 gram,” kata AKBP Hartono saat memberikan keterangan, Sabtu (10/1/2026).

Selain peningkatan barang bukti, jumlah perkara narkoba yang ditangani Polres Sampang juga mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 147 kasus narkotika berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Dari ratusan kasus tersebut, aparat menetapkan total 174 orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan usia, yang terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan klasifikasi peran, mayoritas tersangka merupakan pengedar. Tercatat sebanyak 144 orang berstatus sebagai pengedar, sementara 30 orang lainnya teridentifikasi sebagai pengguna narkotika.

Polres Sampang juga memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi terhadap peredaran narkoba. Dari hasil pendataan, kawasan Sampang Kota menjadi lokasi paling dominan terjadinya tindak pidana narkotika.

">

Sepanjang tahun 2025, terdapat 47 tempat kejadian perkara (TKP) narkoba yang tersebar di wilayah Sampang Kota. Jumlah tersebut menempatkan kawasan tersebut sebagai zona paling rawan dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Sampang.

Ke depan, Polres Sampang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap narkoba. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi, sebagai upaya bersama menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sampang.