PLN Pamekasan Jadi Sorotan Usai Video Keluhan Warga Viral
PAMEKASAN, Metaberita.com | Sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang warga menyampaikan protes keras terhadap pelayanan PT PLN (Persero) di Kabupaten Pamekasan mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Rekaman tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun TikTok @rifatsamlan, dan menjadi perhatian publik pada Senin, 19 Januari 2026. Video itu memicu diskusi panjang di kolom komentar, terutama dari warganet yang mengaku pernah mengalami persoalan serupa.
Dalam tayangan berdurasi singkat itu, seorang warga tampak meluapkan kekecewaannya dengan nada emosional. Ia menilai pelayanan yang diberikan oleh PLN Pamekasan tidak sesuai dengan harapan, khususnya dalam merespons keluhan pelanggan.
Respons publik pun bermunculan. Sejumlah pengguna media sosial mengungkapkan pengalaman pribadi mereka terkait layanan kelistrikan yang dinilai kurang maksimal. Salah satunya mengaku pernah mengajukan komplain mengenai tarif listrik, namun tidak memperoleh kejelasan penyelesaian.
“Bukan hanya bapak saja. Saya juga pernah mengadu soal tarif listrik, menunggu sampai siang tapi tidak ada solusi. Yang menemui malah petugas teknis, bukan pegawai kantor,” tulis seorang warganet di kolom komentar.
Keluhan lain datang dari warga yang menyebut pernah mengajukan permohonan penambahan tiang listrik di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, beban jaringan yang terlalu besar menyebabkan aliran listrik tidak stabil.
“Saya pernah minta penambahan tiang karena satu tiang dipakai sekitar dua puluh kepala keluarga. Tegangan listrik jadi tidak normal, tapi sampai sekarang hanya dijanjikan tanpa realisasi,” tulis warganet lainnya.
Ramainya perbincangan tersebut mencerminkan adanya kegelisahan sebagian masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan, terutama terkait penanganan aduan dan tindak lanjut laporan pelanggan.
">Sampai berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT PLN (Persero) Pamekasan mengenai video viral tersebut maupun berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. (*)














