Pamekasan, Metaberita.com – Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pamekasan tahun 2026 menghasilkan dua keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi untuk masa khidmah 2026–2031. Sidang Ahlul Halli wal ‘Aqdi (Ahwa) menetapkan KH Muqri Fadholi sebagai Rais Syuriah PCNU Pamekasan, sementara itu pemilihan ketua mengukuhkan KH Muchlis Nasir sebagai Ketua PCNU melalui mekanisme aklamasi.

Keputusan penetapan Rais Syuriah disampaikan oleh Wakil Rais PCNU Pamekasan masa khidmah 2024–2026, KH Misbahul Munir, setelah sidang Ahwa dinyatakan selesai. Ia menjelaskan bahwa seluruh anggota sidang telah mencapai kesepakatan bersama.

Sementara itu, pemilihan Ketua PCNU Pamekasan, KH Muchlis Nasir ditetapkan sebagai ketua untuk periode yang sama. Dalam tahap penjaringan, sempat muncul dua kandidat, yakni KH Kholik Yadi dan KH Muchlis Nasir. Hasil voting menunjukkan KH Muchlis meraih mayoritas dukungan peserta konferensi, melampaui ambang batas minimal suara yang telah disepakati dalam sidang tata tertib.

Berdasarkan ketentuan tersebut, ia otomatis ditetapkan sebagai calon tunggal dan disahkan secara aklamasi sebagai Ketua PCNU Pamekasan masa khidmah 2026-2031.

di kutip dari medianupamekasan.or.id Dalam penyampaian kontrak jam’iyah di hadapan peserta konferensi, KH Muchlis menyatakan komitmennya untuk tidak terlibat dalam politik praktis maupun menduduki jabatan politik selama masa kepemimpinannya. Ia menegaskan siap menerima sanksi organisasi apabila melanggar komitmen tersebut.

“Jika melanggar kontrak tersebut, saya siap menerima sanksi berdasarkan ketentuan organisasi,” ujar Ketua PCNU Terpilih

KH Muchlis sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Ketua PCNU Pamekasan setelah wafatnya KH Taufik Hasyim pada pertengahan 2025. Dengan hasil Konfercab ini, kepemimpinannya kini berlanjut secara definitif untuk lima tahun ke depan.