Pamekasan, Metaberita.com – Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) menginisiasi forum diskusi publik bertajuk “Poligami Anggaran dan Etika” yang digelar di Azana Hotel Pamekasan pada Selasa (24/2/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka yang membahas tata kelola anggaran daerah dan etika pemerintahan di Kabupaten Pamekasan.

Seminar berlangsung dinamis dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya Musfiqul Khoir dari kalangan aktivis, Siswanto selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pamekasan, serta Hamdi yang merupakan Anggota DPRD Pamekasan.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, yang memberikan sambutan pembuka. Selain itu, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, DPRD, jurnalis, NGO, organisasi Cipayung, serta BEM se-Pamekasan juga tampak hadir.

Sorotan Kebijakan Anggaran dan RPJMD

Ketua BMM, Suja’i, menjelaskan bahwa forum tersebut digelar sebagai wadah refleksi dan diskusi atas berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah isu krusial yang perlu dikaji secara terbuka, khususnya terkait sinkronisasi kebijakan anggaran dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pemblokiran ribuan peserta BPJS, fenomena perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya oleh masyarakat, hingga urgensi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

“Forum ini penting untuk memperkaya pemahaman publik tentang bagaimana birokrasi dan anggaran seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Termasuk mengevaluasi konsistensi antara janji politik dalam RPJMD dan realisasi kebijakan anggaran,” ujarnya.

Isu Dugaan Intervensi dan Transparansi Tata Kelola

">

Dalam diskusi tersebut juga mencuat isu dugaan adanya pihak-pihak di luar struktur formal pemerintahan yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap kebijakan anggaran, proyek, hingga mutasi jabatan di sejumlah OPD.

Suja’i menegaskan bahwa berbagai isu tersebut perlu dikaji secara objektif dan proporsional agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar. Ia menilai, apabila terdapat indikasi pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maka hal itu harus disikapi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Forum diskusi juga menyinggung dugaan praktik tidak transparan dalam proses perencanaan anggaran serta potensi konflik kepentingan dalam kebijakan mutasi jabatan. Bahkan, dalam forum tersebut disebutkan adanya informasi mengenai permintaan imbalan untuk pengisian jabatan strategis, yang menurut BMM harus ditelusuri kebenarannya.

“Setiap dugaan tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah. Namun ruang diskusi ini penting sebagai bentuk kontrol sosial agar pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika dan aturan hukum,” jelasnya.

Dorong Peran Aparat Penegak Hukum

Melalui kehadiran unsur legislatif, aktivis, dan aparat penegak hukum (APH), BMM berharap forum tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mendorong penguatan pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah.

Organisasi itu juga mendorong agar jika ditemukan indikasi pelanggaran, aparat dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki. Menurut mereka, upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus dilakukan secara konsisten demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Seminar ini disebut sebagai tahap awal dari rangkaian diskusi lanjutan yang akan diformat lebih spesifik melalui forum group discussion (FGD) untuk membedah setiap isu secara terpisah dan lebih mendalam.

BMM berharap, dialog terbuka semacam ini dapat memperkuat partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah serta mendukung terciptanya birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. (Abs_Meta)