PAMEKASAN, Metaberita.com – Isu mengenai pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Her, yang disebut-sebut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pelanggaran cukai rokok dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) belakangan ramai beredar. Informasi tersebut menyebar bersamaan dengan kabar bahwa KPK tengah menelusuri dugaan suap dan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang turut menyeret sejumlah pelaku usaha rokok.

Namun, kabar yang mengaitkan H. Her dengan pemanggilan KPK itu dibantah oleh pihak keluarga dan yayasan. Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai sebagai hoaks yang merugikan.

Menurut Taufik, tidak pernah ada pemeriksaan terhadap H. Her oleh KPK sebagaimana yang beredar di sejumlah pemberitaan. Ia menilai narasi yang menghubungkan H. Her dengan kasus cukai rokok maupun dugaan pencucian uang tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan publik.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini H. Her lebih fokus pada kegiatan sosial, khususnya pemberdayaan petani. Karena itu, isu yang berkembang dianggap tidak relevan dan membentuk framing yang keliru terhadap sosok tersebut.

Pihak yayasan turut menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak disertai konfirmasi kepada pihak terkait. Taufik menilai penyebaran informasi tanpa klarifikasi dapat merugikan nama baik serta berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ia berharap media maupun pihak lain lebih mengedepankan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan dampak reputasi bagi pihak yang disebutkan dalam isu tersebut. (Taufik)