Polisi Gagalkan Dugaan Penimbunan Ratusan Liter Solar Subsidi di Pasean, Pamekasan
PAMEKASAN, Metaberita.com – Upaya dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar berhasil digagalkan jajaran Unit Reskrim Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam, 5 Mei 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Raya Tamberu, Desa Blaban. Petugas yang tengah melakukan patroli mencurigai sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi D 1604 PJ yang berhenti di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah jeriken berisi solar subsidi di dalam kendaraan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan dan pengawasan anggota terhadap aktivitas distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak wajar.
“Anggota Reskrim Polsek Tamberu kemudian melakukan pengecekan dan mendapati puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, AM diduga membeli solar secara bertahap dari salah satu SPBU di wilayah Sotabar. BBM itu kemudian dikumpulkan selama beberapa hari sebelum rencananya dijual kembali.
Polisi menyita sedikitnya 15 jeriken dengan total isi sekitar 525 liter solar subsidi. Selain BBM, petugas juga mengamankan kendaraan pengangkut yang digunakan pelaku.
Saat ini, AM bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tamberu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.
Menurut Ipda Yoni, penyalahgunaan solar subsidi menjadi perhatian aparat karena dapat merugikan masyarakat yang berhak menerima, terutama nelayan dan warga kecil yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk kebutuhan usaha dan aktivitas sehari-hari.
">
Pihak kepolisian memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polres Pamekasan akan terus diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi. (*)


Tinggalkan Balasan