PAMEKASAN, Metaberita.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Salman Alfarisi. Lembaga etik dewan itu memastikan akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.

Agenda pemanggilan pelapor dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026. Pemeriksaan ini menjadi tahapan awal dalam proses klarifikasi atas laporan yang telah resmi diterima oleh BK DPRD Pamekasan.

Laporan tersebut berisi dugaan keterlibatan seorang anggota dewan dalam sejumlah tindakan yang dinilai melanggar norma dan kode etik, di antaranya pesta minuman keras, dugaan penyalahgunaan narkotika, serta perilaku asusila. BK menilai klarifikasi awal diperlukan sebelum melangkah ke proses lanjutan.

Ketua BK DPRD Pamekasan Moh. Ali Fikri menegaskan bahwa pemanggilan pelapor merupakan prosedur standar yang harus dilalui dalam setiap penanganan aduan etik. Keterangan dari pelapor dianggap krusial untuk menguji kelengkapan materi laporan, termasuk bukti dan kronologi kejadian.

“Setiap laporan yang masuk harus dikaji secara cermat. BK perlu mendengar langsung penjelasan pelapor untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil,” kata Ketua BK saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menambahkan, BK akan bekerja secara profesional dan independen tanpa intervensi pihak mana pun. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada tata beracara BK serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penanganan perkara ini juga dilakukan secara tertutup pada tahap awal. Langkah tersebut diambil untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah serta melindungi kehormatan institusi DPRD hingga ada kesimpulan resmi.

Hingga saat ini, Salman Alfarisi belum menyampaikan tanggapan terbuka terkait rencana pemanggilan pelapor oleh BK. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil.

">

Di tengah proses tersebut, isu dugaan pelanggaran etik ini mendapat sorotan luas dari masyarakat. Sejumlah aktivis dan elemen publik di Pamekasan mendorong BK agar bertindak tegas dan tidak ragu menegakkan kode etik apabila pelanggaran terbukti.

“Kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. BK harus transparan dan berani mengambil keputusan sesuai aturan,” ujar seorang aktivis setempat.

BK DPRD Pamekasan memastikan, setelah pemeriksaan terhadap pelapor selesai, lembaga tersebut akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan memanggil pihak teradu serta saksi lain yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.