Diduga Ada Pemotongan Bansos PKH, Kejari Pamekasan Periksa 70 Penerima Bantuan
Pamekasan | Metaberita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, tengah mendalami dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam proses penyelidikan awal, aparat kejaksaan telah memeriksa sekitar 70 warga penerima bantuan dari sejumlah desa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat yang mencurigai adanya pemotongan dana bansos yang seharusnya diterima penuh oleh keluarga penerima manfaat. Para penerima bantuan dimintai keterangan terkait besaran dana yang diterima serta mekanisme penyalurannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan menjelaskan, pemanggilan puluhan warga ini masih bersifat klarifikasi awal, guna memastikan apakah dugaan pemotongan tersebut benar-benar terjadi atau hanya kesalahpahaman dalam proses penyaluran.Baca Juga:
Menurutnya, kejaksaan ingin memastikan bantuan dari pemerintah pusat tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan, tanpa adanya pungutan atau potongan yang tidak dibenarkan oleh aturan.
Selain penerima bantuan, Kejari Pamekasan juga membuka kemungkinan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan distribusi PKH, termasuk pendamping atau aparatur desa, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.
Kejaksaan menegaskan akan bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini. Jika nantinya terbukti terdapat unsur penyimpangan, maka proses hukum akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan sosial, demi menjaga transparansi dan keadilan dalam program perlindungan sosial pemerintah.














