Meski Sudah Diperingatkan, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Empat Lawang Masih Tunggak Pajak
Metaberita.com – Kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang masih belum sepenuhnya dipenuhi. Hingga akhir November 2025, tercatat puluhan kendaraan operasional milik pemerintah daerah tersebut masih menunggak pajak.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang, total terdapat 73 unit kendaraan dinas yang belum melunasi PKB. Rinciannya, 15 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 58 unit lainnya adalah kendaraan roda empat.
Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat peringatan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sejak September 2025. Namun hingga kini, sebagian OPD belum juga menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan agar kewajiban pajak kendaraan dinas segera diselesaikan, apalagi menjelang akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Ia mengaku menyayangkan masih adanya kendaraan dinas yang menunggak pajak, mengingat pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan perpajakan. Kuswinarto berharap seluruh OPD segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Sementara itu, Bapenda sebelumnya juga memberikan keringanan pajak bagi masyarakat melalui program diskon dan pemutihan denda PKB. Program tersebut berlangsung mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025 dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Namun, saat ini program tersebut telah berakhir dan pembayaran pajak kembali diberlakukan dengan tarif normal.
Bapenda menilai masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi pendapatan daerah. Untuk itu, upaya sosialisasi dan edukasi terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan. Kami berharap masyarakat dan instansi pemerintah sama-sama memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban ini,” tutup Kuswinarto.
">













