PAMEKASAN, Metaberita.com || Menjamurnya pasar modern di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan serius dari DPRD setempat. Keberadaan gerai ritel modern yang semakin masif dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal apabila tidak dikendalikan secara tegas oleh pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, M.Pd, menegaskan bahwa pertumbuhan pasar modern harus dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat kecil. Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah dalam mengatur pembangunan pasar modern perlu konsisten dan berpihak pada pelaku usaha lokal.

“Pamekasan bukan tidak membutuhkan investasi. Namun investasi yang masuk harus sehat, bukan investasi yang justru mematikan pedagang kecil dan UMKM lokal,” tegas Faridi.

Faridi menjelaskan, pada tahun 2022 pemerintah daerah sempat memberlakukan larangan pembangunan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM lokal. Namun, kebijakan tersebut dicabut pada 2024. Selanjutnya, pada 2025, pemerintah daerah membatasi pembangunan pasar modern maksimal dua unit per kecamatan.

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Di beberapa kecamatan, kata Faridi, jumlah pasar modern justru melebihi batas yang ditetapkan.

“Di satu kecamatan sudah ada empat bahkan sampai lima pasar modern baru. Ini jelas bertentangan dengan peraturan daerah dan tidak sehat bagi ekosistem ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia menilai, perputaran uang dari pasar modern sebagian besar mengalir ke pabrik atau pusat distribusi di luar daerah. Kondisi ini dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Pamekasan, bahkan berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi antara pelaku usaha besar dan kecil.

“Perputaran uangnya tidak sepenuhnya tinggal di Pamekasan. Akibatnya, dampak ekonomi bagi masyarakat lokal menjadi sangat minim,” tambahnya.

">

DPRD Pamekasan, lanjut Faridi, mendorong pemerintah kabupaten untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan pasar modern serta memperketat pengawasan implementasi peraturan daerah. Ia juga meminta agar pemerintah lebih serius menciptakan iklim pasar yang sehat dan berkeadilan.

“Pemerintah daerah harus hadir untuk melindungi UMKM. Pasar yang sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, bukan sebaliknya,” pungkasnya.