PAMEKASAN, Metaberita.com | Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama Bangkalan, Selasa, 20 Januari 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada pemerintah agar bersikap tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren.

Aksi berlangsung sejak pagi hari dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta perlindungan terhadap santri, khususnya perempuan, yang dinilai rentan menjadi korban.

Dalam orasi yang disampaikan, demonstran menuntut pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Nurul Karomah yang berlokasi di Desa Paterongan, Kecamatan Galis. Pesantren tersebut diduga menjadi lokasi terjadinya tindakan pencabulan terhadap santriwati.

Dugaan perbuatan tersebut disebut dilakukan oleh seorang oknum lora yang masih memiliki hubungan keluarga dengan pengasuh pondok. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran publik terhadap potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

Koordinator aksi, Nur Hidayah, menegaskan bahwa tuntutan pencabutan izin bukan tanpa dasar. Menurutnya, negara telah memiliki regulasi yang secara tegas mengatur sanksi bagi lembaga pendidikan keagamaan yang terlibat atau lalai dalam kasus kekerasan seksual.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pada satuan pendidikan keagamaan. Regulasi tersebut dinilai menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk bertindak.

Dalam aturan tersebut, lanjut Nur Hidayah, disebutkan bahwa sanksi administratif dapat diberikan hingga pada pencabutan izin operasional apabila terbukti terjadi kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

“Jika negara ingin menunjukkan keberpihakan kepada korban, maka sanksi terberat sebagaimana diatur dalam PMA harus diterapkan,” ujar Nur Hidayah saat menyampaikan orasi.

">

Selain menuntut pencabutan izin, massa aksi juga meminta Kementerian Agama Bangkalan untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

Menjelang siang, perwakilan massa diterima oleh pihak Kementerian Agama Bangkalan untuk menyampaikan aspirasi. Para demonstran berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah pendidikan pesantren dan memberikan rasa aman bagi para santri.