Satgas MBG Kudus Perketat Pengawasan Usai Ratusan Siswa SMAN 2 Diduga Keracunan
KUDUS, Metaberita.com || Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul dugaan keracunan massal yang dialami ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus.
Ketua Satgas MBG Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, menegaskan pentingnya peningkatan standar higienitas dapur serta ketepatan waktu memasak dan distribusi makanan kepada penerima manfaat, khususnya pelajar.
Menurut Bellinda, jeda waktu antara proses memasak dan pengantaran makanan harus benar-benar diperhitungkan agar kualitas makanan tetap terjaga hingga dikonsumsi. Evaluasi ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
Peristiwa dugaan keracunan tersebut menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan dengan gejala mual, muntah, dan diare. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat ratusan siswa terdampak, dengan lebih dari seratus di antaranya sempat dirujuk ke sejumlah rumah sakit, sementara puluhan lainnya menjalani rawat inap.
Bellinda menyebutkan, kondisi para siswa yang sebelumnya dirawat kini berangsur membaik. Meski demikian, Satgas MBG tetap menjadikan kejadian ini sebagai perhatian serius dan bahan evaluasi menyeluruh, termasuk pembenahan tata kelola dapur MBG.
Selain peningkatan kebersihan, Satgas MBG juga mendorong keseragaman menu di seluruh dapur MBG melalui sosialisasi yang akan dilakukan secara bertahap. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan perbaikan program ke depan.
Dalam hal pengawasan, Bellinda menekankan pentingnya pemasangan CCTV di setiap dapur SPPG serta kewajiban pembuatan dokumentasi video harian terkait proses pengolahan makanan dan bahan yang digunakan. Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat terkait perbedaan antara konten yang ditampilkan di media sosial dan makanan yang diterima pelajar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan, mengingatkan bahwa makanan MBG idealnya dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Karena itu, koordinasi antara pihak SPPG dan sekolah dinilai krusial agar distribusi dan waktu konsumsi tidak melewati batas aman.
">Hal senada disampaikan Komandan Kodim 0722/Kudus, Letkol Arh Yuusufa Allan Andreasie, yang menyatakan bahwa jajaran Kodim Kudus turut membantu penanganan dan evaluasi pascakejadian tersebut serta akan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG.















Tinggalkan Balasan