Jakarta, Metaberita.com – Kementerian Agama Republik Indonesia menilai kemungkinan perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah sebagai dinamika yang lazim terjadi di tengah keragaman metode penentuan kalender hijriah. Masyarakat diharapkan menyikapi situasi tersebut secara bijak serta tetap menjaga sikap saling menghormati.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa perbedaan awal bulan kerap muncul karena tiap organisasi kemasyarakatan Islam memiliki pendekatan tersendiri dalam menentukan kalender hijriah. Metode yang digunakan beragam, mulai dari hisab, rukyatul hilal, hingga konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Menurut Arsad, perbedaan sudut pandang dan metodologi tersebut merupakan bagian dari tradisi intelektual dalam Islam. Karena itu, perbedaan penetapan tidak seharusnya menjadi sumber konflik di masyarakat.

Faktor Astronomis Jadi Penentu

Berdasarkan perhitungan astronomi untuk Ramadan 1447 H, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Pada saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diproyeksikan masih berada di bawah ufuk.

Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat lebih hingga mendekati minus 1 derajat. Angka ini belum memenuhi standar kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan kondisi tersebut, secara teori pemerintah berpeluang menetapkan awal Ramadan melalui mekanisme istikmal atau penyempurnaan bulan Syakban menjadi 30 hari. Jika skenario ini diambil, maka 1 Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perbedaan Metode Ormas

">

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal Ramadan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan itu didasarkan pada metode hisab hakiki dengan pendekatan wujudul hilal yang terintegrasi dalam konsep KHGT.

Arsad menyinggung adanya perbedaan konsep antara hilal global dan hilal lokal sebagai salah satu penyebab perbedaan hasil penetapan. Perbedaan pendekatan tersebut, menurutnya, merupakan konsekuensi logis dari keberagaman metode yang berkembang di kalangan ulama dan ahli falak.

Sidang Isbat Tetap Jadi Rujukan

Kementerian Agama menegaskan bahwa keputusan resmi pemerintah tetap akan ditetapkan melalui sidang isbat. Forum ini melibatkan unsur pemerintah, pakar astronomi, serta perwakilan ormas Islam untuk bermusyawarah sebelum menentukan awal Ramadan.

Dalam sidang tersebut, setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan ilmiah maupun pertimbangan keagamaan. Hasil musyawarah diharapkan menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bersama.

Arsad berharap masyarakat dapat melihat perbedaan ini sebagai bagian dari kekayaan tradisi keilmuan Islam. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat.

Menurutnya, kedewasaan dalam menyikapi keragaman menjadi kunci agar perbedaan tidak berkembang menjadi perpecahan sosial. (*)