GP Ansor Jatim Soroti Mutasi Pendamping Desa, Kemendes PDT Diminta Buka Mekanisme
SURABAYA, Metaberita.com – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjelaskan secara terbuka mekanisme mutasi tenaga pendamping desa.
Permintaan tersebut disampaikan setelah organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama (NU) itu menerima aduan mengenai adanya pemindahan tenaga pendamping desa ke lokasi yang cukup jauh. Pemindahan tersebut disebut dilakukan tanpa disertai penjelasan mengenai dasar evaluasi maupun pertimbangan yang digunakan.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur Musaffa Safril mengatakan, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan siapa yang berada di balik kebijakan, melainkan menyangkut prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut dia, setiap keputusan pemindahan tenaga pendamping desa semestinya memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika mutasi dilakukan karena alasan kinerja, indikator penilaiannya juga perlu disampaikan secara jelas.
“Kalau memang ada evaluasi, tentu harus ada indikator yang bisa dijelaskan. Jangan sampai orang yang sudah lama mengabdi tiba-tiba dipindahkan tanpa mengetahui alasan dan mekanismenya,” ujar Musaffa, Sabtu (5/9/2026).
Musaffa juga menyoroti posisi Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto yang merupakan salah satu elite Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengingatkan agar kewenangan pemerintah tidak digunakan untuk kepentingan politik praktis, terlebih dalam pengelolaan sumber daya manusia yang bekerja langsung di tengah masyarakat desa.
Ia menilai transparansi menjadi semakin penting agar setiap keputusan kementerian tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tertentu.
“Ini bukan persoalan partai. Ini menyangkut bagaimana kebijakan publik dijalankan secara adil. Karena itu, jangan sampai kewenangan birokrasi dipersepsikan sebagai alat untuk memberi keuntungan kepada pihak yang dianggap dekat dan menyisihkan mereka yang dianggap tidak dekat,” katanya.
">
Musaffa kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan narasi PAN yang dalam beberapa waktu terakhir berupaya membangun citra sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.
Menurutnya, klaim kedekatan dengan warga nahdliyin harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak pada prinsip keadilan, bukan sekadar melalui pernyataan politik.
“Kalau memang ingin menjadi bagian dari keluarga besar Nahdliyin, kedekatan itu harus dibuktikan dengan kebijakan yang adil. Jangan sampai di satu sisi mengklaim dekat dengan Nahdliyin, tetapi di lapangan justru ada kebijakan yang merugikan kader NU,” tegasnya.
Bagi GP Ansor Jawa Timur, tenaga pendamping desa yang berasal dari kalangan kader muda NU tidak seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari kepentingan politik. Mereka dinilai bekerja sebagai bagian dari upaya mendampingi dan memberdayakan masyarakat desa.
Musaffa meminta pemerintah memastikan adanya kepastian kerja serta tata kelola yang profesional bagi para pendamping desa, tanpa menjadikan identitas organisasi maupun latar belakang politik sebagai dasar perlakuan.
“Kader muda NU bukan properti politik. Kalau ingin mendapatkan legitimasi dari kalangan Nahdliyin, buktikan melalui kerja nyata, ketulusan, dan kebijakan yang adil,” pungkas Musaffa.


Tinggalkan Balasan