Ketika Suara Perempuan Tenggelam dalam Tradisi!
Penulis : Lailan Fajriyah
Opini Metaberita.com – Perkawinan merupakan salah satu keputusan paling penting dalam kehidupan seseorang. Pilihan tersebut tidak hanya mennetkan dengan siapa seseorang akan hidup, tetapi juga memengaruhi masa deoan, kondisi psikologis, relasi keluarga, kehidupan sosial, hingga keberlangsungan rumah tangga. Karena itu, kegelisahan menjadi wajar ketika keputusan sebesar perkawinan dalam kondisi tertentu justru lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan pihak lain daripada kehendak orang yang akan menjalaninya.
Dalam kehidupan masyakarat, praktik perjodohan masih dapat ditemukan dalam berbagai bentuk. Ada perjodohan yang hanya berfungsi sebagai sarana memperkenalkan dua orang melalui perana keluarga. Dalam bentuk seperti ini, perempuan dan laki-laki masih memiliki ruang untuk mengenal, mempertimbangkan, serta menentukan pilihannya. Namun, terdapat pula situasi ketika perjodohan telah berkembang menjadi keputusan keluarga yang sulit ditolak. Restu, hubungan kekerabatan, reputasi keluarga, pertimbangan sosial, hingga keinginan menjaga hubungan antar keluarga dapat menjadi alasan yang begitu kuat sehingga suara perempuan berada dalam posisi yang semakin sulit untuk didengar.
Di tengah kondisi tersebut, perempuan sering menghadapi dilema yang tidak sederhana. Menerima pilihan keluarga mungkin dipandang sebagai bentuk kepathan dan penghormatan kepada orang tua. Namun, menerima sesuatu yang tidak benar-benar dikehendaki juga berarti kemungkinan mengorbankan keinginan dan masa depan pribadi. Sebaliknya, menolak perjodohan dapat menjadi jalan untuk mempertahankan pilihan diri, tetapi penolakan tersebut tidak jarang berisiko menimbulkan konflik dalam keluarga. Perempuan dapat dianggap tidak patauh, tidak menghargai orang tua, terlalu mengikuti keinginan pribadi, bahkan dalam kondisi tertentu dicap sebagai seseorang yang melawan tradisi.
Tidak semua perempuan yang menjalani perjodohan kehilangan hak untuk berbicara. Tidak semua keluarga yang memperkenalkan calon pasangan kepada anaknya juga bermaksud memaksakan kehendak. Namun, kegelisahan muncul ketika suara perempuan sebenarnya ada, tetapi tidak cukup dianggap penting. Ketika seorang perempuan memiliki keinginan, pertimbangan, bahkan penolakan terhadap calon pasangan yang dipilihkan untuknya, tetapi pada saat yang sama harus berhadapan dengan harapan keluarga, tuntutan kepatuhan, dan kuatnya tradisi, persoalan tersebut tidak lagi sekedar berbicara tentang jodoh. Di sanalah muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Apakah perempuan benar-benar memiliki ruang untuk menentukan masa depannya sendiri??
Kegelisahan ini semakin menjadi penting karena tekanan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk paksaan yang terlihat secara lansgung. Tidak semua orang tua mengatakan bahwa anaknya harus menikah dengan seseorang dengan ancaman atau kekerasan. Tekanan dapat hadir dengan cara yang jauh lebih halus. Ia dapat muncul melalui perasaan tidak enak kepada orang tua, kekhawatiran mengecewakan keluarga, rasa takut terhadap penilaian masyarakat, atau beban untuk menjaga nama baik keluarga. Dalam kondisi seperti ini, seorang perempuan mungkin secara formal diberikan kesempatan untuk memilih, tetapi secara sosial belum tentu memiliki kebebasan yang benar-benar utuh untuk menggunakan pilihan tersebut.
Penolakan perempuan terhadap perjodohan juga tidak selalu harus dibaca sebagai pembangkangan. Di balik sebuah penolakan, meungkin terdapat mempertimbangkan pendidikan, kesiapan mental, kecocokan dengan calon pasangan, perbedaan prinsip, masa depan, atau berbagai alasan lain yang hanya benar-benar dipahami oleh dirinya. Penolakan tersebut dapat menjadi bentuk kesadaran bahwa kehidupan perkawinan merupakan kehidupan yang akan ia jalani sendiri.
Di sinilah pentingnya melihat perempuan sebagai subjek yang memiliki agensi. Perempuan tidak selalu berada dalam posisi pasif di hadapan struktur keluarga dan tradisi. Dalam berbagai situasi, perempuan dapat melakukan negosiasi, menyampaikan keberatan, meminta waktu, menunda perkawinan, atau secara tegas menolak calon yang tidak sesuai dengan kehendaknya. Tindakan tersebut menunjukkan adanya kemampuan perempuan untuk berpikir, mempertimbangkan, dan menentukan tindakan atas kehidupannya sendiri.
">
Namun, keberanian perempuan untuk bersuara seharusnya tidak selalu menuntut keberanian untuk berkonflik. Tanggung jawab yang lebih besar justru berada pada lingkungan keluarga dan masyarakat untuk mencipatakan ruang di mana perempuan dapat berbicara tanpa rasa takut. Keluarga seharusnya menajdi tempat pertama bagi perempuan untuk menyampaikan kehendaknya, bukan tempat di mana ia merasa harus menyembunyikan apa yang sebenarnya ia inginkan demi menjaga ketenangan orang lain.
Pada akhirnya, persoalan perjodohan tidak seharusnya dilihat secara sederhana sebagai pertentangan antara tradisi dan modernitas, antara kepatuhan kepada orang tua dan kebebasan perempuan, ataupun antara budaya dan hak asasu manusia. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana semua nilai tersebut dapat ditempatkan secara proporsional tanpa menghilangkan kemanusiaan seseorang.
Tradisi dapat tetap hidup. Keluarga dapat tetap memberian nasihat. Orang tua dapat tetap memperkenalkan calin pasangan dan memberikan pertimbangan berdasarkan pengalaman mereka. Restu tetap dapat menjadi sesuatu yang penting. Namun, semua itu seharusnya tidak menjadikan suara perempuan tenggelam.
Sebab, perkawinan bukan hanya tentang siapa yang direstui oleh keluarga, tetapi juga tentang siapa yang benar-benar dipilih untuk menjalani kehidupan bersama. Ketika seorag perempuan diberi ruang untuk berbicara, didengar, dan dihormati keputusannya, tradisi tidak keholangan nilainya. Justru tradisi dapat berkembang menjadi lebih menusiawi dan berkeadilan.
Mungkin kegelisahan terbesar yang perlu kita renungkan bukanlah mengapa perempuan berani menolak pilihan keluarganya. Kegelisahan yang lebih mendasar adalah; sudahkan kita benar-benar memberikan ruang bagi perempuan untuk mengatakan apa yang ia inginkan?
Karena sebelum sebuah perkawinan dimulai dengan persetujuan, seharusnya setiap perempuan terlebih dahulu memiliki kebebeasan untuk mengatakan “ya”, dan yang tidak kalah penting, memiliki kebebasan yang sama untuk mengatakan “tidak”.


Tinggalkan Balasan