PAC GP Ansor Pasean Dukung Penuh Sikap PW GP Ansor Jawa Timur soal Transparansi Mutasi Pendamping Desa
PAMEKASAN, Metaberita.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pasean menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, yang mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk membuka secara transparan mekanisme mutasi tenaga pendamping desa.
Ketua PAC GP Ansor Pasean, Lora Akhmad Fauzi, menilai bahwa kebijakan mutasi tenaga pendamping desa harus dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang jelas, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pemindahan tenaga pendamping desa semestinya memiliki dasar evaluasi yang terukur serta disampaikan secara terbuka kepada pihak yang terdampak.
“Kami PAC GP Ansor Pasean mendukung penuh sikap Ketua PW GP Ansor Jawa Timur. Mutasi bukan persoalan suka atau tidak suka, apalagi kepentingan politik. Jika memang ada evaluasi kinerja, maka indikator dan mekanismenya harus jelas. Jangan sampai ada kader atau pendamping desa yang telah lama mengabdi kepada masyarakat tiba-tiba dipindahkan tanpa penjelasan yang transparan,” ujar Lora Akhmad Fauzi.
Menurutnya, tenaga pendamping desa memiliki peran penting dalam membantu masyarakat dan pemerintah desa menjalankan pembangunan. Karena itu, kebijakan terhadap mereka harus mengedepankan profesionalitas, keadilan, dan kepastian kerja, bukan kepentingan kelompok maupun afiliasi politik.
PAC GP Ansor Pasean juga mengingatkan bahwa kader muda NU yang mengabdi di tengah masyarakat bukanlah objek politik. Pengabdian mereka harus dihargai melalui kebijakan yang adil dan profesional.
“Kalau memang pemerintah ingin menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat desa dan kelompok nahdliyin, buktikan melalui kebijakan yang adil. Jangan menjadikan identitas nahdliyin sebagai sekadar legitimasi politik. Yang kami tuntut sederhana: transparansi, keadilan, profesionalitas, dan kepastian dalam setiap kebijakan,” tegas Lora Akhmad Fauzi.
PAC GP Ansor Pasean berharap Kemendes PDT segera memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme, indikator evaluasi, serta dasar kebijakan mutasi tenaga pendamping desa agar tidak menimbulkan prasangka dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami tidak sedang mempersoalkan latar belakang partai atau siapa yang menjadi menteri. Kami sedang mengawal prinsip keadilan dalam kebijakan publik. Negara harus memastikan bahwa setiap kader dan tenaga pendamping desa yang bekerja untuk masyarakat diperlakukan secara profesional dan bermartabat,” pungkasnya.
">


Tinggalkan Balasan